Oleh : Risman Nur Haqim
Desa ataupun kelurahan dikota sebagai unit terkecil negara,
yang mampu menggerakan kegiatan maupun tindakan swadaya masyarakat. Inisiatif
dan rasa intimisasi antar warganegara yang masih tinggi menjadi modal yang
besar dalam melakukan tindakan dan kegiatan sukarela di desa. Jauh sebelum
adanya program desa siaga yang salah satunya siaga dalam bentuk kebencanaan,
baik bencana alam yang murni berasal dari alam, maupun bencana alam yang
ditimbulkan oleh manusia. Sebenarnya dari dulu masyarakat desa mampu mempersiapkan
atau siaga dalam menghadapi bencana. Seperti halnya zaman dulu budaya turun
temurun rumah didesain dengan desain panggung (Rumah Panggung) yang mampu tahan
terhadap guncangan bencana gempa bumi, juga zaman dulu setelah rumah mulai
berubah pada desain rumah semi permanen, didepan rumah ada tersimpan bak air
atau tempat air sejenisnya yang apabila terjadi bencana kebakaran misalnya,
masyarakat mampu dengan siaga mematikan kobaran api selain itu didepan rumah
disediakan kentongan dari bambu atau alat ledakan dari bambu yang di
kampung-kampung sering disebut dengan lodong, fungsinya yaitu memberi tahu
secara isyarat warga lain apabila terjadi bencana atau hal-hal yang darurat di
lingkungan sekitar.
Banyaknya potensi bencana di daerah
pedesaan karena pedesaan biasanya ada di daerah yang jauh dari pusat kota dan
lebih dekat ke gunung, pantai, hutan, tebing-tebing dan lain sebagainya. Maka
di desa maupun di daerah lainnya badan-badan pemerintah melakukan sosialisasi
maupun pelatihan terhadap masyarakat berkenaan dengan mitigasi bencana alam,
selain itu organisasi-organisasi yang memiliki background pegiat alam bebas seperti halnya pecinta alam, Pramuka,
Unit- Sar kepemudaan dan lain-lain juga menambah pemahamannya berkenaan dengan
mitigasi bencana alam, konservasi alam dan lain-lain, setelah selesai secara
organisasi dalam pemahaman mitigasi bencana alam mereka pun sama halnya seperti organisasi
pemerintah yaitu melakukan sosialisasi pelatihan terhadap masyarakat dalam hal
mitigasi bencana.
Desa menjadi rawan bencana dengan
potensi menelan korban yang tidak sedikit karena pemahaman masyarakat di desa
terhadap relatif kurang. Adanya sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh
berbagai pihak juga merupakan upaya yang baik dalam mitigasi bencana tetapi alangkah
baiknya apabila budaya sadar bencana dapat
terealisasi dengan baik perlu kiranya ada kader tanggap bencana di setiap desa
yang memiliki potensi bencana maupun desa yang memiliki lahan hutan dan sungai
ataupun bendungan yang memiliki potensi bencana. Kader yang dimaksud bisa
berasal dari pemuda setempat yang juga mampu memahami kondisi geografis,
kearifan lokal setempat, serta kemajuan wilayah setempat hal ini juga berfungsi
agar kader tersebut nantinya mampu memahami perubahan geografis dari dampak pembangunan
baik dari pemerintah atau masyarakat yang berpotensi terjadi bencana seperti
halnya pembangunan pemukiman di daerah yang pergerakan tanahnya tinggi atau
membangun rumah dipinggir tebing yang berpotensi longsor, minimal kader
tersebut bisa melaporkan ke pihak terkait dan memberi pemahaman ke masyarakat
untuk mengenali bahayanya serta mengurangi resiko dari bencana yang
terjadi dengan demikian masyarakat siap untuk selamat.
Lain halnya dengan desa siaga
bencana yang kelompok masyarakatnya dibina oleh badan-badan pemerintah yang
berkaitan dengan mitigasi bencana alam. Kader pemuda desa ini hanya merupakan
perwakilan bisa hanya 2 orang dari tiap desanya untuk dilatih dibina oleh
badan-badan pemerintah agar mampu memahami dan memberikan pemahaman kepada
masyarakat agar pemahaman yang dimaksud bukan hanya sosialisasi dan pelatihan
momentum yang bisa terlupakan karena jangka waktu yang pendek dalam sosialisasi
dan pelatihan. Ini merupakan salah satu gagasan untuk mewujudkan Budaya Sadar Bencana secara merata pada
masyarakat.
Mengingat dalam kondisi sekarang
budaya masyarakat yang kurang menjaga kelestarian lingkungan karena kurangnya
pemahaman akibat dampak dari apa yang dilakukan seperti halnya bencana banjir
yang dibeberapa tempat ditimbulkan akibat kebiasaan membuang sampah
sembarangan, membuat pemukiman di daerah aliran sungai, dan hal lainnya yang
sebenarnya bisa mengancam keselamatan diri. Selain itu pembangunan pemukiman di
daerah rawan longsor juga sama hal ini akan menambah resiko bencana maka kita
sebagai warga negara yang baik harus mampu kenali bahayanya, lalu kurangi resikonya
dan siap untuk selamat agar
terciptanya budaya sadar bencana.
Paling tidak sebelum kita memberikan pemahaman kepada orang lain tentang
bencana kita bisa memahaminya sendiri dan menjadi kader tanggap bencana bagi
diri sendiri paling tidak bagi orang terdekat dengan kita.
ayo bergabung dengan kami di dewapk^^ diadd ya pin bb kami D87604A1
ReplyDelete