Literasi Rakyat Merupakan blog yang memuat tulisan-tulisan artikel opini tentang pendidikan, petualangan, karya puitis serta informasi berita-berita secara umum.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday, August 18, 2019

74 Tahun Indonesia Merdeka (Ekologi dan Konservasi)

Oleh:Gagah Ridho Perdana 

Sumber foto:Mapach Pkn upi.

            Indonesia adalah  negara kesatuan berbentuk Republik, luas wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan  luas wilayah yang demikian tentu negeri ini dikarunia oleh keindahan alam yang menawan dan sumber daya alam yang melimpah. Hampir disetiap jengkal tanah Ibu pertiwi ini memiliki keanekaragam berbagai flora dan fauna dari setiap ekosistemnya. Hari ini 17 Agustus 2019 tepat 74 Tahun para pendiri bangsa dengan beraninya memproklamirkan Kemerdekaan Negara ini. Lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia, butuh waktu yang cukup lama untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang dihadapi semenjak Bangsa ini Berdiri. Sebagai negara yang banyak penduduk, Indonesia menghadapi masalah pada kualitas ekologi. Penduduk yang banyak sangat mempengaruhi kualitas lingkungan hidup; antara lain menyangkut lahan pertanian, hutan, air, udara, laut, dan sebagainya.
            Hampir 40%  luas daratan wilayah Indonesia berupa hutan, baik hutan yang berfungsi sebagai hutan suaka, hutan hujan, dan hutan lindung. Negara ini sangat kaya dengan keberagaman hutan beserta satwa di dalamnya. Dengan  luasnya wilayah hutan di negeri ini tentu banyak fungsi yang seharusnya bisa dimaksimal pemerintah diantaranya: Fungsi orologis (untuk mencegah erosi. Keberadaan hutan dapat menahan lapisan tanah supaya tidak hanyut ketika terjadi banjir atau hujan lebat. Selain mampu mencegah erosi, hutan juga dapat menjaga lapisan bagian atas dari tanah), Fungsi Hidrologis (Hutan memiliki fungsi hidrologis, yaitu berperan sebagai penyimpan air kemudian mengatur peredarannya dalam bentuk mata air), dan Fungsi Klimatologis (mengatur iklim). Manfaat adanya hutan selain sebagai sebuah ciri Negara ini memiliki Keanekaragaman hayati di dalamnya, tentu sebagai penyuplai oksigen yang besar. Namun pada kenyataannya negara ini belum merdeka dari kesadaran ekologi, dimana seharusnya ada timbal balik anatara lingkungan dan mahluk hidup di sekitarnya. Karena masih terjadi masalah yang cukup besar dan kurang menjadi perhatian dari Pemerintah atau kita sendiri sebagai warga negara. Pembangunan Infrastruktur yang sangat yang dilakukan pemerintah atau pihak swasta sangat kurang memperhatikan prinsip-prinsip konservasi lingkungan, dimana seharusnya pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia.
            Pembangunan yang dilakukan pemerintah tentu memiliki banyak dampak negatif bagi keadaan ekologi di Negeri ini, sehingga menempatkan negara ini dalam berbagai keadaan darurat,seperti: keadaan darurat asap disebabkan banyaknya kebakaran hutan dan lahan gambut yang tentu menyebabkan berbagai permasalahan penyakit ISPA yang membahayakan. Polusi udara di Ibukota DKI Jakarta yang disebabkan Keberadaan PLTU disekitar Ibu Kota yang menggunakan Bahan bakar Batu bara sehingga mencemari lingkungan, serta rendahnya minat penggunaan moda transportasi umum. Keadaan darurat sampah plastik disebabkan penggunaan sampah plastik yang tidak bisa dikontrol sehingga menyebabkan banyak ekosistem yang rusak dan terancam punah seperti di sepanjang daerah aliran sungai dan pantai karena banyak sampah plastik yang dibuang sembarangan. Indonesia pun mengalami darurat air bersih, musim kemarau yang berkepanjangan tentu menyebabkan kekeringan dimana-mana, sebenarnya Negara ini seharusnya tidak perlu khawatir terjadi kekeringan luas hutan dan lahan gambut seharusnya bisa menjadi tempat tersimpannya air sehingga kelak di musim kemarau tidak terjadi kekeringan. Hutan dan lahan gambut yang terus ditebang atauupun dibakar oleh perseorangan atau pihak korporasi dengan alasan pembukaan lahan untuk berbagai proyek pembangunan baik untuk industri ataupun infrastruktur.
            Sudah seharusnya di Usia 74 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah sadar bahwa keberadaan ekologi di negara ini butuh perhatian lebih serius dengan mementingkan pembangunan yang memperhatikan dan berpegang teguh pada prinsip konservasi. Jangan sampai Pemerintah dan kita sebagai warga negara Indonesia bersikap apatis dengan berbagai masalah lingkungan yang terjadi di Negeri ini. Perlu adanya bukti serius dari pemerintah sebagai pembuat regulasi masalah lingkungan hidup agar di HUT RI di tahun-tahun selanjutnya bangsa ini tidak dalam keadaan dilanda bencana ekologi karena matinya prinsip-prinsip konservasi.


Terimakasih telah membaca artikel kami silakan tekan tombol follow untuk mengikuti update-an terbaru blog kami, dan tinggalkan komentar untuk membangun blog kami agar lebih baik lagi....

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages