Literasi Rakyat Merupakan blog yang memuat tulisan-tulisan artikel opini tentang pendidikan, petualangan, karya puitis serta informasi berita-berita secara umum.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday, March 3, 2019

Militansi Relawan Terjerat Hukum, Salah Siapa ?


Sumber Gambar : Merdeka.com
Beberapa hari terakhir beredar pemberitaan yang viral mengenai video yang beredar, video tersebut berisikan kampanye yang dilakukan oleh emak-emak  yang berasal dari salah satu calon Pasangan Calon Presiden, kampanye tersebut dilakukan oleh 3 orang emak-emak relawan Partai emak-emak pendukung Prabowo –Sandiaga Uno (PEPES) di Karawang. Tentu hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena sangat jelas di video yang beredar tersebut terdapat kampanye hitam berisikan Sara dan dugaan fitnah. Video yang bersikan kampanye door to door menggunakan bahasa Sunda. “Moal aya dei sora adzan, moal aya deui nu make tiung, awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin.”ujar salah satu perempuan di video tersebut yang  jika di artikan : “Tidak akan ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang memakai kerudung, perempuan boleh menikah dengan perempuan, laki-laki boleh menikah dengan laki-laki.”
            Kampanye yang dilakukan emak-emak relawan terbilang sangat militan, dimana mereka melakukan himbauan yang berbau fitnah dan sara secara door to door, dimana mereka bertiga mengatakan hal-hal yang akan terjadi apabila salah satu pasangan calon petahana menang di Pilpres bulan April nanti. Hal ini tentu saja membuat keresahan di masyarakat, tentu saja pihak berwajib berdasarkan barang bukti yang sudah ada, menetapkan ke 3 orang tersebut sebagai tersangka dan pihak berwajib menjerat nya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
            Peran relawan politik dalam kegiatan politik Indonesia seolah telah menjadi kekuatan utama. Apalagi semenjak Pilpres 2014 sudah tidak bisa diabaikan lagi Peran Relawan sebagai sumber suara. Relawan yang berasal dari berbagai kalangan tentu punya cara masing-masing untuk menyuarakan dukungannya tidak jarang relawan yang terlalu banyak kadang tidak bisa tertampung dalam struktur resmi dalam tim pemenangan, tentu relawan politik tidak jarang bergerak tanpa koordinasi, tetapi dapat bergerak sendiri untuk mendukung calon presiden pilihannya. Berbagi cara tim relawan gunakan agar dapat mendongkrak popularitas pasangan calon yang ia dukung namun kadangkala militansi yang berlebihan tanpa kordinasi dan pikir panjang tentang akibat hukum yang akan terjadi kedepanya. Hal ini tentu dapat menimbulkan keadaan yang gaduh dan tidak kondusif, Sudah sepatutnya mendapatkan sanksi hukum yang sesuai, Pendidikan politik yang santun harusnya dihimbau oleh petinggi-petinggi agar militansi relawan yang melewati batas dan seolah tidaktahuan hukum yang menanti dari akibat-akibat kampanye yang tidak sehat cenderung menyebarkan isu Sara, yang berpotensi memecah belah masyarakat. Jangan sampai hal ini terus berulang terjadi karena kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan.

2 comments:

  1. DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
    dicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*

    ReplyDelete

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages