Sumber Gambar : Merdeka.com |
Beberapa hari terakhir
beredar pemberitaan yang viral mengenai video yang beredar, video tersebut
berisikan kampanye yang dilakukan oleh emak-emak
yang berasal dari salah satu calon
Pasangan Calon Presiden, kampanye tersebut dilakukan oleh 3 orang emak-emak relawan Partai emak-emak
pendukung Prabowo –Sandiaga Uno (PEPES) di Karawang. Tentu hal ini menimbulkan
keresahan di masyarakat karena sangat jelas di video yang beredar tersebut
terdapat kampanye hitam berisikan Sara dan dugaan fitnah. Video yang bersikan
kampanye door to door menggunakan
bahasa Sunda. “Moal aya dei sora adzan, moal aya deui nu make tiung, awewe
jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin.”ujar salah satu
perempuan di video tersebut yang jika di
artikan : “Tidak akan ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang memakai
kerudung, perempuan boleh menikah dengan perempuan, laki-laki boleh menikah
dengan laki-laki.”
Kampanye
yang dilakukan emak-emak relawan
terbilang sangat militan, dimana mereka melakukan himbauan yang berbau fitnah
dan sara secara door to door, dimana
mereka bertiga mengatakan hal-hal yang akan terjadi apabila salah satu pasangan
calon petahana menang di Pilpres bulan April nanti. Hal ini tentu saja membuat
keresahan di masyarakat, tentu saja pihak berwajib berdasarkan barang bukti
yang sudah ada, menetapkan ke 3 orang tersebut sebagai tersangka dan pihak
berwajib menjerat nya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A
ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Peran relawan politik dalam kegiatan
politik Indonesia seolah telah menjadi kekuatan utama. Apalagi semenjak Pilpres
2014 sudah tidak bisa diabaikan lagi Peran Relawan sebagai sumber suara.
Relawan yang berasal dari berbagai kalangan tentu punya cara masing-masing
untuk menyuarakan dukungannya tidak jarang relawan yang terlalu banyak kadang
tidak bisa tertampung dalam struktur resmi dalam tim pemenangan, tentu relawan
politik tidak jarang bergerak tanpa koordinasi, tetapi dapat bergerak sendiri
untuk mendukung calon presiden pilihannya. Berbagi cara tim relawan gunakan
agar dapat mendongkrak popularitas pasangan calon yang ia dukung namun
kadangkala militansi yang berlebihan tanpa kordinasi dan pikir panjang tentang
akibat hukum yang akan terjadi kedepanya. Hal ini tentu dapat menimbulkan
keadaan yang gaduh dan tidak kondusif, Sudah sepatutnya mendapatkan sanksi
hukum yang sesuai, Pendidikan politik yang santun harusnya dihimbau oleh
petinggi-petinggi agar militansi relawan yang melewati batas dan seolah
tidaktahuan hukum yang menanti dari akibat-akibat kampanye yang tidak sehat
cenderung menyebarkan isu Sara, yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Jangan sampai hal ini terus berulang terjadi karena kurangnya kesadaran akan
pentingnya menjaga persatuan.
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
ReplyDeletedicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*
keren ihh
ReplyDelete