Gambar Ilustrasi Dokumentasi Penulis Pada Kegiatan LKM HMCH |
Pelajaran PKn
telah selesai Pak Ricko segera bergegas ke perpustakaan untuk beristirahat setelah
selesai mengajar di kelas sembari mengingat-ngingat pertanyaan muridnya tadi di
kelas tentang materi Demokrasi..
“Pak kalau
musyawarah adalah inti dari demokrasi atau konsekuensi logis dari demokrasi,
kenapa harus ada unjuk rasa atau demonstrasi? Kenapa tidak di selesaikan dengan
musyawarah saja?”. Tanya seorang siswa saat di dalam kelas
“Ada yang bisa
jawab ?”. Tanya Pak Ricko pada siswa lain berharap ada anak yang mau menjawab
untuk menghidupkan diskusinya hari itu.
“Tidak ada?”.
Nampaknya anak-anak tidak ada yang bisa menjawab dari pertanyaan kritis
seseorang siswa tadi.
“Kalau tidak ada,
bapak akan jelaskan, sebenarnya sama saja unjuk rasa atau demonstrasi juga
adalah bagian dan konsekuensi dari demokrasi, lalu kenapa harus ada demonstrasi
kalau ada musyawarah?. Pertanyaan retoris yang tak perlu jawaban Pak Ricko pada
anak-anak di lontarkan.
“ Itu karena
tidak semua tuntutan dari rakyat dapat dipenuhi semua dengan musyawarah, unjuk
rasa atau demokrasi itu bagian dari protes biasanya dari tindak lanjut
persoalan yang diselesaikan dengan musyarawah dan berujung ketidakpastian. Yang
jelas, pasti awalnya mencoba melakukan musyawarah tapi karena berbagai
kemungkinan rakyat tidak puas sehingga munculah demonstrasi atau pengerahan
masa untuk menyampaikan aspirasi”.
“Pak Ricko...”
Suara teman pak Ricko memanggil pak Ricko yang sedang melamun di perpustakaan
tiba-tiba mengagetkan pa Ricko..
“iya Pak Asep ada
apa?” tanya pak Ricko
“itu pa di Ruang
Guru ada demo...” belum saja selesai penjelasan pak Asep pada pa Ricko
tiba-tiba pak Ricko bangun dari duduknya dan bergegas menuju ruang Guru dengan
jalan yang terburu-buru..
“ada apa ini apa
saya tadi menjelaskan memberikan jalan atau ide pada siswa untuk berdemo? Apa
persoalanya? Atau ada masalah sekolah dan demo dilakukan masyarakat? Tapi
persoalan apa sehingga tidak bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu dan langsung
demo? Gawat ini gawat kalau begitu... “ sambil berjalan pak Ricko terus
memikirkan demo yang terjadi di Ruang guru terkait apa..
Tiba-tiba
sesampainya pak Ricko di Ruang Guru pak Ricko tak melihat kerumunan orang di luar
ruang guru yang ada hanya guru-guru perempuan dan sebagian guru laki-laki
seperti sedang mengeremuni seseorang, lalu pak Ricko mendekat dan melihat apa
yang sebenanya sedang terjadi.
“Astagfirullah,
saya kira ada demonstrasi/unjuk rasa anak-anak atau warga ke sekolah ternyata
hanya demo masak ya ibu-ibu” ...
Cuplikan cerita tersebut mengingatkan bahwa apakah
mungkin di sekolah terjadi demonstrasi atau unjuk rasa atau pengerahan masa
guna menyalurkan apirasi masyarakat atau siswa yang ada di sekolah. Jika tidak
mungkin kenapa? Atau jika mungkin kenapa?. Pertanyaan tersebut bisa dijawab
oleh pribadi masing-masing. Hanya saja semua kemungkinan bisa terjadi asal
faktor pendukungnya bisa dicari hingga berujung pada sebuah kepastian atas
beberapa faktor yang terkumpul atau bobot faktor yang sedikit tapi berdampak
signifikan pada terciptanya hal yang pasti, apalagi kita hidup dinegara
demokrasi.
Tuntutan Instansi Atau
Lembaga Yang Hidup Di Negara Demokrasi
INDONESIA merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, dalam sistem
demokrasi, rakyat mempunyai peran penting dalam pemerintahan karena jelas pada
negara dengan sistem demokrasi, kedaulatan negara ada ditangan rakyat. Semua
kepentingan harus menjadi kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi,
kepentingan golongan apalagi hanya menjadi kepentingan pemerintah yang
berkuasa. Sebagai konsekuensinya kita mengenal pembagian kekuasaan bukan
pemusatan kekuasaan, kekuasaan yang terbagi pada beberapa lembaga, yaitu
eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri-menterinya), Legislatif (DPR,
MPR dan DPD) dan Yudikatif (MK, KY, MA).
Semua lembaga yang ada
harus taat pada hukum yang berlaku sebagai produk dari perwakilan rakyat yang
ada di pemerintahan. Bukan hanya itu selain suprastruktur poltik lembaga yang
telah disebutkan diatas (legislatif, eksekutif dan yudikatif) kita juga
mengenal Infrastruktur politik yang meliputi fungsi pendidikan politik, media
penyalur kepentingan, seleksi kepemimpinan hingga komunitas politik.
Semua lembaga yang ada
di dalam infrastruktur dan suprastruktur politik baik lembaga ataupun instansi
yang muncul dari produk kebijakan lembaga-lembaga yang ada, semua dituntut
untuk dapat melayani masyarakat. Baik dalam menyelesaikan program kerja maupun
dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Tuntutan tersebut
sudah menjadi hal yang logis karena instansi dan lembaga tersebut berada pada
sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Semua pihak bebas mengutarakan
gagasan pendapat dan sarannya pada instansi termasuk kritik sebagai sebuah
evaluasi guna meningkatkan kualitas instansi.
TRANSPARANSI selalu menjadi sorotan dari berbagai pihak pada
lembaga-lembaga negara yang ada, transparansi ini merupakan hal yang paling
penting karena pada prinsipnya uang negara serta pengelolaan aset negara yang bersumber
dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat haruslah jelas aliran atau pemakaiannya
kemana? Dan untuk apa? Ini sebagai bentuk konsekuensi logis dari sistem
demokrasi.
Kemudian KUALITAS KINERJA, ikut serta bekerja
pada instansi pemerintah berarti sama dengan telah siap mengabdikan diri untuk
negeri yang pada prinsipnya ditujukan untuk melayani rakyat. Buruknya atau
melemahnya kualitas kinerja juga pasti menjadi sorotan sehingga apabila tidak ada
progres atau progres ketercapaiannya menurun kritik dan evaluasi dari
masyarakat akan gencar dilakukan. Apalagi berkenaan dengan sistem kepemipinan
yang dituntut bisa membuat kebijakan yang mampu mengakomodir seluruh
kepentingan yang ada di negara.
Sekolah sebagai
instansi pemerintah yang hadir untuk mencapai tujuan bangsa yaitu mencerdaskan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak luput dari tuntutan-tuntutan tersebut.
Baik dari masyarakat maupun dari siswa. Hanya dalam konteks ini, mungkin saja
dunia akademik yang dapat membedakan dengan instansi lainnya yaitu perkara
pendidikan bukan perkara kepentingan kekuasaan ataupun pembuatan kebijakan yang
mengikat masyarakat luas.
Hanya saja tuntutan
atas yang diinginkan oleh masyarakat yang terlibat dalam instansi sekolah yang
merupakan kepanjangan tangan pemerintah atau negara dalam pendidikan bisa saja
menuntut hal yang sama terkait transparansi dan kualitas kinerja. Sistem
kontrol yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat berupa
organisasi masyarakat sah-sah saja. Hanya saja yang perlu digaris bawahi adalah
tidak ada intervensi yang bersembunyi dibalik sistem kontrol. Dalam artian
intervensi yang dimaksud adalah mencoba mengendalikan sekolah atau salah satu
instansi untuk kepentingan golongan atau kepentingan perseorangan.
Tugas Seluruh Pihak Sekolah
“Menghadirkan Negara”.
Terkadang untuk “menghadirkan negara” di dalam kelas itu sulit, terutama
kepada anak yang belum ada kepentingan dan menyadari peran negara. Hal tersebut
adalah tantangan bagi guru sebagai pengajar di dalam kelas. Menyampaikan
pendapat disekolah sebagai bentuk implementasi nilai demokratis dapat
terorganisir dengan baik terutama dari siswa kepada sekolah. Semua aspirasi
yang ada pada siswa dapat disampaikan oleh organisasi intra sekolah untuk
selanjutnya disampaikan pada pihak sekolah. Tidak selalu prosedural pendekatan
yang cenderung dilakukan emosinal juga kadang bisa dilakukan, dengan cara
dibicarakan baik-baik dengan sekolah melalui pihak-pihak yang mempunyai
kewenangan bersangkutan tentang aspirasi yang ingin disampaikan.
Konsep
demokratis kadang terlalu abstrak apabila disampaikan secara teoritis di kelas,
perlakuan yang demokratis juga butuh dilakukan agar siswa mampu memahami konsep
demokrasi secara nyata terutama siswa Sekolah Menengah Pertama yang masih sulit
membayangkan negara dalam konteks teoritis. Sedikit mengutip materi yang
disampaikan Prof. Sumar S, Sekolah sebagai komunitas belajar hendaknya
menerapkan sistem demokrasi dalam pembelajaran dengan penekanan sebagai
berikut, semua siswa punya hak belajar, hak diperhatikan, Siswa difasiilitasi
untuk saling mendengar, siswa difasilitasi untuk saling belajar dan Guru
menahan diri untuk tidak terlalu banyak bicara. Penekanan pada pembelajaran
yang terpusat pada siswa memang menjadi corak khas pada kurikulum 2013 ini.
Siswa dituntut untu bisa aktif menyampaikan gagasan dan pendapatnya dalam
pembelajaran.
Tugas guru dalam hal ini adalah membuat stimulus
siswa agar mau dan mampu menyampaikan pendapat dan gagasannya dalam
pembelajaran. Mejadi tugas yang tidak sederhana memang untuk menghidupkan kelas
yang siswanya pasif menjadi siswa aktif dan sesuai dengan apa yang diharapkan
yaitu guru tidak terlalu banyak bicara. Tapi memang ini konsekuensinya apabila
ingin menerapkan pembelajaran yang demokratis. Hal ini juga tidak bisa dipaksakan
karena yang tahu betul karakteristik materi dan metode pembelajaran yang harus
diterapkan ialah guru.
Para pemegang kewenangan sekolah untuk mampu
memberikan kesadaran bahwa negara telah hadir atau keberadaanya ada di
lingkungan sekolah harus mampu menjadikan sekolah sebagai miniatur negara
dengan sistem demokrasi yang sesungguhnya agar kelak siswa terbiasa hingga
kebiasaan itu terbawa pada kehiduoan bermasyarakat sehingga menciptakan
warganegara yang baik dan cerdas di kemudian hari.
Terimakasih telah membaca artikel kami silakan tekan tombol follow untuk mengikuti update-an terbaru blog kami, dan tinggalkan komentar untuk membangun blog kami agar lebih baik lagi....
No comments:
Post a Comment