Literasi Rakyat Merupakan blog yang memuat tulisan-tulisan artikel opini tentang pendidikan, petualangan, karya puitis serta informasi berita-berita secara umum.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday, February 10, 2019

Ironi : Penurunan Status Cagar Alam Kamojang


Ironi : Penurunan Status Cagar Alam Kamojang


Sumber Gambar : www.pikiran-rakyat.com

Cagar Alam secara fungsi merupakan satu-satunya kawasan yang  tertinggi dalam level konservasi yang hampir dipastikan tidak memberikan toleransi sedikitpun dari aktivitas manusia khususnya yang bersifat ekploitasi apalagi merusak kawasan. Sudah sangat jelas dalam Undang-undang  Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dinyatakan dengan sangat jelas pelarangan terhadap kegiatan apapun apalagi yang sifatnya merusak kawasan Cagar Alam.Pasal 19 ayat 1 dengan jelas menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan Suaka Alam. Adapun yang termasuk Kawasan Suaka Alam, yakni Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa”. Pasal 19 Ayat 3 menjelaskan, ”Per­ubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan­ ­luas kawasan suaka alam, ­serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli”. Sudah sangat jelas Cagar Alam merupakan wilayah atau kawasan yang bersifat khusus , fungsi dan kegunaanya sebagai laboratorium alami, tempat habitanya keanekaragaman hayati, dan Sistem Penyangga kehidupan bagi manusia.Namun terjadi  permasalahan dengan dikeluarkan nya SK Penurunan Status Cagar Alam Kamojang menjadi Taman Wisata Alam, dalam Surat ­Keputusan Menteri Nomor SK.25/­MEN­LHK/­SETJEN/­PLA.2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. Tertulis dalam surat ke­putusan tersebut, ”Mengubah fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektare dan Cagar Alam ­Gunung Papandayan seluas 1.991 hektare menjadi Taman Wisata Alam, terletak di Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat”.Apalagi belum diadakan nya sosialisasi kepada publik mengenai keputusan tersebut membuat contoh dan pemikiran yang tidak baik di masyarakat bahwa kawasan konservasi Cagar Alam saja bisa dirusak dengan cara diturunkan statusnya, apalagi kawasan konservasi yang statusnya dibawah Cagar Alam tentu akan dengan sangat mudah di rusak.
            Sebuah Ironi bagi pemerintah dalam melakukan perlindungan  konservasi dengan  berubahnya status Cagar Alam menjadi Taman wisata Alam dapat menimbulkan kondisi flora dan fauna yang harusnya terlindungi menjadi terancam dengan diturunkanya status Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam tentu membuat sebuah kemudahan bagi pihak-pihak yang disinyalir inging mengekploitasi, merambah, bahkan merusak sebuah kawasan konservasi. Belum lagi Cagar Alam Kamojang merupakan Daerah Aliran Sungai Citarum, tentu dirusaknya Cagar Alam Kamojang membuat warga yang tinggal di hilir sungai Citarum merasa terancam dan ter usik. Bukan tidak mungkin banyak bencana yang bisa terjadi apabila perusakan Cagar Alam Kamojang terus dibiarkan.
            Pemerintah Yang selalu berdalih penurunan Status Cagar Alam kamojang menjadi Taman Wisata Alam bukan semata-mata untuk kepentingan komersial atau parawisata saja,  namun merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan pemerintah semenjak tahun 2012 untuk memberikan akses pemanfaatan panas bumi.Jawa Barat terdapat empat kawasan konservasi yang dijadikan pemasok kebutuhan energi. Hal itu terdapat dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diungkap dalam sosialisasi pemanfaatan energi baru terbarukan di hutan konservasi. Keempat kawasan konservasi tersebut adalah Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Cagar Alam Kamojang, Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, dan Cagar Alam Papandayan.Pengambilan keputusan tersebut selalu dikatakan melibatkan banyak pihak dari masyarakat maupun instansi terkait.
            Sudah seharusnya pemerintah belajar dari bencana-bencana alam sebelumnya, karena pada dasarnya Tuhan beserta alam semesta terlalu sering memberikan toleransi kepada mereka-mereka yang merusak lingkungan sehingga Alam semesta muak dengan dalih-dalih pembelaan untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan nasional menjadi dasar untuk merusak alam semesta. Karena pada dasarnya kepentingan bersama tidak mungkin mengorbankan alam semesta, apalagi mengorbankan masyarkat yang tak berdosa menjadi korban bencana dan malapetaka.



1 comment:

  1. Dengan minimal deposit 10.000, kalian bisa mencoba keberuntungannya bersama dengan kami
    segera add pin bb kami D87604A1, ditunggu ya di D3W4PK**

    ReplyDelete

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages