Sumber Gambar : Islampos.com
Surat Al-Ma'idah Ayat 21
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا
الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ
أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci
(Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari
kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang
merugi.
Suara Ayah dan Ibu terdengar mengiang ditelinga hingga membuatku
tersenyum-senyum sendiri, bukan hadiah ataupun tentang sepatu baru, yang
kuingat Ayah mengucapkan kalimat “Namanya, Kota Jerusalem, tempat indah dan
suci yang dilupakan ummat Islam”. Ketika aku kecil Jerussalem begitu mempesona,
dan begitu di imaginer dipikiran terdalam kepalaku seakan-akan menimbulkan
enigma, inikah yang diebut negeri dongeng ?. Baru-baru ini aku sadar, Jerusalem
begitu indah jika diucapkan oleh ayahku, dan bukan dari media cetak dan media
elektronik ataupun Jerusalem itu sendiri jika ia dapat berucap dan menceritakan
semuanya kepada kita, yang impulsif senyum di wajah kita seketika hilang,
dan berubah menjadi kecemasan, kemarahan, kesedihan, bahkan dendam yang dibalut
dengan 1001 pertanyaan.
Jeruslem adalah simbol. Sebuah simbol memiliki kekuatan yang sedemikian dahsyat
bagi pemilik simbol tersebut. Apalagi simbol Agama, ia lebih dari sekedar
simbol biasa. Jerusalem adalah simbol agama besar bagi tiga iman Ibrahimi.
Jerusalem adalah pusat agama Yudaisme, Jerusalem adalah kota suci ketiga bagi
agama Islam, dan Jerusalem adalah tempat kejadian peristiwa utama bagi agama Kristen,
dimana ada simbol penyaliban Yesus dan kenaikan ke Surga. Alan Dershowitz
dalam The Case for Peace, How The Arab-Israeli Conflict Can Be Resolved, menulis
bahwasanya sulit untuk membagi Jerusalem karena demografi tidak mudah untuk
dirubah menjadi peta politik. Dengan itu resolusi-resolusi dikeluarkan untuk
menjaga kontinuitas demografi dan peta politik Jerusalem menuju perdamaian
Isrel daan Palestina secara.
Resolusi yang pertama dikeluarkan Majelis Umum PBB yaitu pada tanggal 4 Juli
1967, dimana Pakistan mengajukan rancangan resolusi yang di tandatangani oleh
99 Negara anggota dan 20 negara memilih abstain. Resolusi yang kedua diterbitkan
Dewan Keamanan, yaitu resolusi nomor 162, diterbitkan pada tanggal 11 April
1961 agar melaksanakan gencatan senjata antara Israel dan Yordania, hingga
berlanjut ke resolusi no. 242, 250,271, hingga resolusi yang diterbitkan pada
tanggal 21 Agutus 1980 dimana dewan menerbitkan resolusi 476 (1980) yang
didukung oleh 14 suara dan tidak ada yang menentang kecuali (Amerika Serikat).
Dewan menegaskn dalam resolusi ini bahwa semua langkah yang mengubah karakter
geografik, demografik, dan sejarah status Jerusalem dibatalkan dan tidak
berlaku serta harus disahkan secara hukum.
Pada hari Rabu,tgl/06/12/2017 dunia gempar dengar pernyatan Donald Trump
didampingi wakilnya Mike Pence yang menyebut Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel,
dan menyiapkan dokumen-dokumen untuk persutujuan yang akan ditandatangani di
ruang penerimaan diplomatik, Gedung Putih, Washington. Pernyataanya membuat gempar para pemerintah
dunia dan masyarakat dunia sebagai entitas dari penjaga kedamaian Jerusalem,
bagaimanapun Jerusalem bukan sekedar pembahasan pengakuan de facto dan de jure tapi
disana ada iman yang mendasarinya. Keputusan Presiden AS, Donald Trump
seakan-akan menutup pintu resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis umum
PBB dan Dewan Keamanan PBB menuju ke pengadilan akhir yang final, bahwasannya
Jerusalem milik
Israel.
Presiden Mahmoud Abbas, dikutip dari media cetak elektronik (TribunNews)
mengatakan, tak tinggal diam dengan sikap AS, karena menurutnya dengan begitu
AS mencabut menjadi negara yang berperan dalam mediator perdamaian Israel dan
Palestinaa selama satu dasawarsa ini.
“Langkah-langkah yang menyedihkan dan
tidak dapat diterima ini merupakan hal yang secara sengaja melemahkan semua
upaya perdamaian,"
katanya dalam pidato televisi yang telah
direkam sebelumnya. Dia menegaskan bahwa Yerusalem adalah 'ibukota abadi negara
Palestina. Hal yang sama diteriakan oleh Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas,
kelompok Palestina yang menguasai Jalur Gaza, mengatakan:
"Rakyat Palestina kami di mana pun
tidak akan membiarkan persekongkolan ini berlalu, dan pilihan mereka terbuka
untuk membela tanah dan tempat-tempat suci mereka."
Seorang juru bicara kelompok tersebut
mengatakan bahwa keputusan tersebut akan "membuka gerbang neraka bagi
kepentingan AS di wilayah ini".
Sedangkan dipihak Israel, walupun sangat diuntungkan oleh klaim sepihak AS yang
dikumandangkan oleh Donald Trump bukan berarti mereka diam dan berpura-pura
bodoh. Dikutip dari (Bangka Tribun News) Perdana Menteri Israel Benjamin
Netanyahu mengatakan bahwa pengumuman Presiden itu Trump adalah sebuah 'monumen
bersejarah.' Dia menyebut hal itu merupakan keputusan yang 'berani dan adil.'
Disebutkannya, pidato tersebut merupakan "langkah penting menuju
perdamaian, karena tidak akan ada perdamaian yang tidak mencakup Yerusalem
sebagai ibu kota Negara Israel". Dia mengatakan bahwa kota tersebut telah
"menjadi ibu kota Israel selama hampir 70 tahun". Menteri Pendidikan
Naftali Bennett juga memuji keputusan tersebut, dengan mengatakan, "Amerika
Serikat telah menambahkan batu bata lain ke dinding Yerusalem, ke dasar negara
Yahudi," dan mendesak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Trump.
Ketika Mediator tidak mampu lagi bersikap bijak, dan memihak dengan sebelah
tangan maka hasilnya kebijakan yang diambil akaan melukai pihak lain. Menurut
Mochtar Kusumaatmadja “Hukum tanpa Kekuasaan adalah angan-angan, kekuasaan
tanpa hukum adalah kelaliman”. AS sebagai mediator dan negara adidaya
menyalahgunakan kekuasaan, membuat keputusan yang hanya berpatokan
kepada Cause Final dan tidak mau melihat efek sampingnya. Bahkan
Trump terbilang sebagai pemimpin yang penakut. Trump tidak berani melihat
sesuatu dengan lebih jauh dan bersikap defensif sehingga keputusan dari
kebijakannya bersifat subjektif.
Aneksasi Jerusalem Timur oleh pihak Israel pada perang enam hari Tahun 1967
adalah pemicu konflik. Israel memang berhasrat untuk berkonflik dengan
Palestina dan dunia yang didasari keinginan mereka untuk menjadikan Jerusalem
sebagai Ibu Kota Israel secara penuh. Seperti yang disebutkan PM pertama David
Ben-Gurion pada tanggal 5 Desember 1949, dimana posisi Jerusalem terbagi antara
Jerusalem Timur dikuasai oleh Yordania dan Jerusalem Barat oleh Israel. Setelah
Perang enam hari usai, maka Jerusalem Timur direbut Israel dan dimulainya
pengukuhan statusnya sebagai ibu kota negara dalam UUD Israel Tahun 1980.
Semenjak dahulu sampai detik ini, Palestina dan dunia internasional tidak akan
pernah diakui dan bahwasanya Jerusalem milik Palestina. Pernah Israel mengalah
dan memindahkan ibu kotanya ke Tel Aviv akibat tekanan negara Timur tengah
dengan ancaman penarikan kedutaan dan kecaman dari masyarakat dunia
internasional.
Israel Selalu menyatakaan bahwa posisi legal mereka atas jerusalem berasal dari
mandat Palestina (Palestine Mandate, 24 Juli 1922). Yang mana PBB mengakui
hubungan historis bangsa Yahudi dengan Paletina dan menghendaki agar menjadikan
Palestina sebagai “National Home bangsa
Yahudi”. Kita hidup dimana perjanjian bahkan lembaran hukum negara sekalipun
dijadikan alat tipu daya untuk membuat mata kita buta hingga bisa dilanggar
kapan saja. Perjanjian Oslo seakan menjadi perjanjian damai, lalu damai bagi
pihak Israel tidak pernah muncul dengan kebijakan yang menguntungkan kedua
belah pihak, melainkan selalu sepihak dan terlihat acuh akan egonya. Tahun 1967
terjadi kisah memilukan sekaligus memalukanya peradaban manusia yang
begitu Corrupted (busuk), dimana
Israel membangun tembok perbatasan yang secara tidak sah karena menjorok ke
wilayah Palestina dan mengakibatkan kurang lebih 200.000 warga Palsetina
kehilangan Tanah Airnya.
Kemanakah Dewan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa)?, begitu lemah perananya dalam
perdamaian dunia bahkan ironi sekali dimana PBB diisi oleh negaraa-negara di dunia
ini. Mereka mirip burung Kakak tua yang hanya bisa meniru dan melanjutkan
cuitan kegelisahan masyarakat dunia internasional, namun enggan bergerak. Dalam
Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, PBB bukan merupakan suatu
pemerintahan dunia ataaupun badan legislatif untuk masyarakat dunia. Walaupun
dalam pasal 10 piagam PBB, mempunyai kekuatan sebagai anjuran kepada
negara-negara anggota, ditekankan kembali hanya sebagai penganjuran yang
adakalanya mempunyai kekuatan yang jauh melebihi arti formal keputusan
sebagaimana yang tertuang dalam piagam.
Menurut Mochtar Kusumaatmadja
Pengaruh besar yang dimiliki majelis PBB sebagai lembaga yang mempunyai Quasi Legislative. Jika ditinjau
dari setiap resolusi majelis umum PBB yang dihadiri lebih dari 120 negara
anggota, seharusnya dapat mendesak dengan mempengaruhi pendapat sesuatu secara
umum. Terlebih jika bersangkutan dengan HAM yang tidak dapat tegak di
Palestina, kebebasan akan kemerdekaan setiap bangsa dan negara atas wilayah dan
kekayaan alamnya. Communis Opinionyang dikelurkan PBB dan berakhir di
buatnya keputusan akan membuat kedamaian dan membuat perjanjian Internasional
kuat dan adil dalam berkehidupan negara di dunia. Sejatinya mengenai persoalan
menyangkut hukum resolusi tadi perananya penting dalam membentuk unsur
psikologis dalam hukum kebiasaan.
Okupasi yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina selalu saja didasari
tuntutan sejarah ataupun faktor ekonomi. Padahal idealnya negara dan bangsa
dapat dan mampu mentukan nasib sendiri (Self determination),yang berlanjut
kepada (Geographical contiguity). Palestina butuh dukungan secara de
jure dan de facto untuk mengembalikan kedaulatannya, bukanya
mereka tak mampu tapi mereka berada dalam kondisi lemah. Di hasut dengan lusinan
Resolusi yang jutru merugikan mereka. Memang benar adanya suatu negara mempunyi
kemungkinan besar untuk dapat menambah luas wilayah negaranya, melalui Akresi,
Cessi, Okupasi, Preskripsi, dan perolehan wilayah secara paksa atau kita kenal
Aneksasi.
Resolusi yang berisi bom waktu Aneksasi disodorkaan dimuka dunia inernasional
agar Israel dan Paletina mau untuk tunduk dengan damai. Tapi apa daya, bahkan
PM David Ben-Gurion menolak dan dengan jelas menyatakan bahwa “Kami tidak lagi
menghormati resolusi PBB pada tgl 29 November” yang berakhir dengan penghapusan
resolusi PBB tgl 29 November secara sepihak dinggap tidak ada. Yasser Arafat
dalam pidatonya di Harvard University, 1955 mengatakan “ mengapa Jerusalem
tidak dijadikan ibu kota
kedua negara, tanpa tembok berlin?, bersatu, terbuka, hidup berdampingan secara
damai, hidup bersama”. Paus Yohanes Paulus II, pernah juga menyatakan, “No
peace without justice, no justice without forgivnes!”. Inilah akhir dari
resolusi Palestina dan Israel dekat menuju kepada keputusan akhir ataupun itu
keputusasaan yang diserahkan kepada pengadilan akhir.
“Saya tidak akan menyutujui kedaulatan
Israel atas Jerusalem, baik di wilayah armenia, atupun di masjid AL-Aqsha, baik
atas Via Dolorossa maupun atas Gereja Kudus Makam Kristus. Mereka dapat menduduki kami dengan menggunakn
kekuatan militer, karena sekarang kami lemah, tetapi dalam dua tahun, sepuluh
tahun, atau seratus tahun, akan ada seseorang yang akan membebaskan Jerusalem
(dari mereka).”
(Yaser Arafat)
Dengan demikian, perundingan Camp David
gagal total.
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
ReplyDeletedicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*